Membangun ‘Benteng’ Kultural

4:22 PM 0 Comments


Kategori Tulisan : Tulisan Sahabat

Tulisan ini ditulis Oleh : 
Dr.TGH. Muhammad Zainul Majdi, MA
 Gubernur NTB (2008-2013)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Wathan

REPUBLIKA, 21 Januari 2013

Ilustrasi. 
  
Saya mengikuti dengan cermat pemberitaan terkait tewasnya lima tersangka teroris dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, awal bulan lalu. Sejauh ini, perkembangan pemberitaan terkait hal itu memperlihatkan adanya pro dan kontra yang muncul di masyarakat.

Di satu sisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menilai, dalam upaya pemberantasan terorisme, khususnya pada Jaringan Poso, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk penembakan mati tersangka teroris secara tidak prosedural. Di NTB sendiri, muncul aksi elemen masyarakat yang menyatakan, aparat salah tembak terhadap dua dari lima tersangka teroris yang ditembak di Dompu.

Sebaliknya, pihak Polri menyatakan, dalam menghadapi kelompok terorisme, mereka berhadapan dengan kelompok yang memiliki senjata api dan bahan peledak. Dalam beberapa upaya pemberantasan terorisme, ada juga sejumlah polisi yang meninggal. Hal serupa terjadi di Dompu. Menurut Kapolda, penembakan terjadi karena para tersangka melawan. Terjadi kontak senjata antara aparat dan para tersangka yang salah seorangnya memakai jaket bom.

Dua Pendekatan
Saya mendengar dan sepenuhnya memahami perdebatan yang terjadi.
Apa yang dikemukakan kedua pihak merupakan konsekuensi logis dari pendekatan pemberantasan terorisme yang diambil. Pihak Komnas HAM mengambil pendekatansoft power dengan strategi utama deradikalisasi. Sedang Densus Polri melakukan pendekatan hard power dengan posisi `perang' terhadap terorisme (war against terrorism). Sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan, Komnas HAM terikat kewajiban agar tidak ada hak-hak kemanusiaan yang terlanggar dalam pemberantasan terorisme. Berbasis sikap ini, memang terdapat tendensi bagi Komnas HAM untuk menentang penggunaan cara-cara kekerasan (koersif) dan ofensif dalam upaya menangkal terorisme. Teroris adalah juga manusia yang kesalahan satu-satunya adalah tata nilai yang dianut dan diyakininya.

Di bawah fungsi utamanya sebagai penjaga keamanan masyarakat, Polri menyandang beban untuk membebaskan masyarakat dari rasa tidak aman akibat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terorisme. Teroris adalah pihak pemicu keresahan masyarakat yang karenanya harus dibasmi. Dan, karena yang dihadapinya adalah kelompok yang `menghalalkan' kekerasan untuk mencapai tujuan, maka sikap tegas dan keras dianggap diperlukan.

Kedua pendekatan ini, harus diakui, bukan tanpa kelemahan. Mengutip pandangan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM Drs Muhadi Sugiono MA, war against terrorism salah memahami aksi pemberantasan terorisme semata-mata sebagai tindakan `perang', karena yang dihadapi adalah warga negara kita sendiri. Sedang deradikalisasi mengabaikan realitas terorisme sebagai hal kompleks dengan mereduksi sebab kemunculannya semata karena pemahaman nilai yang salah.

Saya sendiri berpendapat, dua pendekatan yang diambil oleh dua institusi yang berbeda ini tidaklah layak untuk dipertentangkan, melainkan masing-masing berfungsi sebagai perangkat komplemen untuk pihak lainnya. Untuk jangka pendek, langkah yang diambil Densus 88 Antiteror Polri bisa dinilai perlu untuk memotong perkembangan jaringan terorisme. Namun, kritik Komnas HAM juga diperlukan agar aksi-aksi Polri tetap berada dalam koridor hukum dan HAM berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Dalam beberapa kesempatan, saya sudah menyampaikan pentingnya masyarakat NTB membangun semangat menjaga daerah dengan sebuah gerakan kultural. Masyarakat harus menyadari bahwa masalah-masalah mereka, termasuk masalah keamanan, tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat di luar masyarakat, misalnya TNI atau Polri.

Saya mendukung upaya Polri memberantas terorisme di NTB. Namun, dalam beberapa kesempatan saya juga menyerukan perlu adanya gerakan secara kultural untuk mengantisipasi terorisme di wilayah NTB. Terorisme merupakan gerakan yang terbangun dari dalam diri masyarakat sendiri. Karenanya, setiap strategi pemberantasan terorisme haruslah berasal dari dalam diri masyarakat dengan cara membangun sebuah `benteng' kultural.

Belajar dari kasus tertembaknya lima orang tersangka teroris di Dompu, paling tidak ada dua fungsi bangunan benteng kultural ini. Pertama, sebagai upaya menahan infiltrasi `orang asing' di luar komunitas masyarakat yang memiliki nilai kultural berbeda dengan warga kebanyakan (tidak semua yang tertembak adalah warga NTB). Kedua, sebagai wahana mengukuhkan ketahanan nilai-nilai lokal yang mampu memfilter nilai-nilai dari luar yang pro kekerasan.

Kearifan Lokal

Membentuk `benteng' kultural bisa dilakukan lewat cara reaktualisasi, reformulasi, dan reinternalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini tumbuh di masyarakat. Tiga etnis besar di NTB, yaitu Etnis Samawa yang tinggal di daerah Sumbawa bagian Barat, Etnis Mbojo dari Pulau Sumbawa Timur (Dompu dan Bima), dan etnis Sasak penghuni Pulau Lombok memiliki kearifan-kearifan lokal semacam itu.

Lihatlah Lawas (ungkapan) Samawa terkait toleransi semisal, "mana tau sabarang kayu" (walau siapapun itu), "lamin to' sanyaman ate" (jika mampu menyamankan hati), "ba nan si sanak parana" (maka itu adalah saudaramu).
Sedangkan, etnis Mbojo di Bima dan Dompu memiliki budaya Maja Labo Dahu atau malu dan takut. Malu jika melakukan perbuatan tercela, seperti menyakiti orang lain, dan takut jika perbuatannya itu tidak disukai Tuhan.

Banyak juga ungkapan kebijakan lokal suku Sasak yang menjunjung tinggi kebersamaan hidup serta nilai gotong-royong yang tidak membuka pintu bagi eksklusivitas. Hal itu antara lain tecermin dari ungkapan suku Sasak, "sorong jukung leq segara, bareng onyak bareng lenge" (mendorong perahu ke laut, baik dan buruk bersama-sama). Perselisihan bukan budi yang utama karena "sipat anak empaq, tao pesopok diriq" (sifat anak ikan, bisa menyatukan diri).

Banyak kearifan lokal di masyarakat seluruh daerah Indonesia yang bisa dijadikan benteng kultural di masyarakat. Nilai-nilai yang terbukti masih sangat relevan dikembangkan untuk menghadapi beragam tantangan modernitas yang ada saat ini, termasuk menangkal terorisme.

Diambil dari Blog : http://budisansblog.blogspot.com

0 comments:

Terima kasih atas komentar anda