Akankah Bahasa Indonesia akan lenyap di tanah kelahirannya sendiri..
foto.esabiwibowo.blogspot.com
|
Saya
kembali lagi mengulas tulisan Ikrar Sumpah pemuda yang diikrarkan oleh para
pemuda Indonesia pada kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi :
1. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa yang satoe bangsa Indonesia.
2. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertanah air yang satoe
tanah air Indonesia.
3. Kami poetra dan poetri Indonesia, menjoenjoeng bahasa persatoean bahasa
Indonesia.
Berdasarkan ikrar di atas terbukti bahwa para pemuda dengan sadar
menyatakan bahwa bahasa Indonesia mampu mempersatukan mereka sebagai bangsa
Indonesia. Jadi, “Sumpah Pemuda” merupakan tonggak kelahiran bahasa Indonesia.
Meskipun pemerintah Hindia Belanda masih belum mengakui bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia, para pemuda semakin
menggebu semangat persatuannya. Semangat persatuan inilah yang merupakan modal
dasar untuk mengusir penjajah.
Upaya
mengusir penjajah, rupanya berhasil diwujudkan oleh para pemuda pada tanggal 17
Agustus 1945. Pada saat itu Bung Karno dan Bung Hatta berhasil memproklamasikan
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945 telah disahkan di dalam undang-undang
dasar negara, yang salah satu pasalnya berbunyi: Bahasa Negara adalah bahasa
Indonesia (bab XV, pasal 36 ). Dengan demikian berarti secara yuridis, bahasa
Indonesia secara resmi dinyatakan sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara.
Begitu
beratnya perjuangan para palawan muda kita dahulu untuk menjadikan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan kita, tapi sungguh ironis semakin dewasanya
negeri ini para pemuda malah terkesan merusak kemurnian bahasa Indonesia,
dengan memakai kalimat-kalimat yang menurut mereka “GAUL”, dan ada juga yang
menggunakan istilah-istilah asing yang dia pun kurang mengerti maknanya.
Akankah bahasa Indonesia akan lenyap di tanah
kelahirannya sendiri..???
Oleh karena itu, sebagai
warga Negara kita tidak sepatutnya masa bodoh dengan kaidah bahasa yang berlaku
dengan alasan asal bahasa kita dapat dimengerti dan komunikatif.
Pertanyaan
yang timbul adalah siapakah yang ditugasi membina pemakaian bahasa dan siapa
pula yang harus menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Yang
patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar,
antara lain, adalah
Presiden dan Wakil Presiden
Seorang kepala Negara memiliki wibawa yang tinggi dan
mempunyai pengaruh yang sangat kuat bagi masyarakatnya. Kata dan ungkapan yang
diucapkan leh kepala Negara akan dijadikan pola dan ditiru oleh para pejabat
yang lain dan oleh masyarakat luas. Misalnya ketika Suharto menjadi kepala
Negara, ucapan memperhatiken danmelaporken ditiru oleh para pejabat hamper di
semua daerah.
Menteri
Para menteri memiliki kekuasan yang besar dalam mengemudikan
Negara. Sebagai pembantu presiden, mereka memiliki wewenan untuk menyusun
kebijakan dalam bidangnya masing-masing. Ketika menyampaikan kebijakannya
itulah, seperti ketika memimin rapat kerja departemen, ketika melangsungkan
dengar pendapat di DPR, atau ketika memberikan keterangan melalui TVRI,
sepatutnya mereka menggunakan bahasa yang baik dan benar. Ucapan mereka akan
berpengaruh bagi aparta bawahannya dan tidak mustahil dalam waktu singkat akan
tersebar luas ke seluruh pelosok tanah air.
Pemimpin Lembaga Tertinggi dan Tinggi
Negara,
Ketua DPR, Ketua MPR,
Ketua DPA, Ketua BPK, Ketua MA, Gubernur Bank Indonesia, dan Jaksa
Agung, merupakan pejabat yang ucapan-ucapannya akan terasa membekas di hati
pendengranya. Pemakaian bahasa mereka turut mewarnai pemakaian bahasa para
pejabat yang lain, baik di pusat maupun di daerah.
Pemimpin TNI,
Instruksi yang disampaikan oleh pemimpin TNI, baik secara
lisan maupu secara tertulis, hendaklah jelas dan lugas agra instruksi tersebut tidak menimbulkan
salah paham bagi penerima instruksi. Kesalahpahaman akan menghasilkan salah
arah dan salah langkah bagi kesatuan-esatuan yang lebih kecil. Oleh karena itu,
endaklah instruksi itu disusun dalam kalimat yang efektf dengan penataan
penalaran yang baik.
Guru dan Dosen
Agar para siswa dan mahasiswa terbiasa berbahasa yang
benar, guru dan dosen bidang studi lain pun diharapkan membantu tugas guru
bahasa Indonesia.
Yang memprihatinkan masih anyak ditemukan seorang pengajar membuat naskah soal
ujian dengan bahasa sekenanya, tanpa mempehatikan kaidah bahasa. Naskah ditulis
dengan prinsip, pokoknya asal dapat dipahami. Oleh karena itu mengikuti “Siaran
Pembinaan Bahasa Indonesia” dan membaca buku-buku petunjuk tentang pemakaian
behasa Indonesia
yang benar adalah hal yang sangat disarankan.
Wartawan dan Penerbit
Para wartawan baik elektronik maupaun cetak dan penerbit
sangat besar peranannya dalam pembinaan bahasa. Berita dalam radio televise,
dan internet, surat
kabar dan majalah, serta tulisan dalam buku-buku yang merupakan produk watawan
dan redaksi penerbit sangat mewarnai pemakaian bahasa dalam masyarakat. Mereka
juga sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
tulisan-tulisannya.
Sekretaris dan Pengonsep Pidato
Peranan
para sekretaris dan pengonsep pidato sebagai penulis ide dan gagasan pemimpi
instansinya wajib menguasai kaidah-kaidah bahasa. Suratsurat yang ditulisnya hendaknya membawa
pengaruh yang baik terhadap pembacanya. Artinya tulisan itu hendaknya terhindar
dari kesalahan baik kesalahan penerapan ejaan, penyusunan
kalimat, maupun kesalahan penataan penalaran. Susunan kalimat yang baik dengan
disertai nalar yang jernih dalam suatu pidato akan melahirkan pengalaman yang
baik bagi berjuta-juta pendengarnya.
Pemuka Agama.
Pemuka
agama berfungsi sebagai penyebar kebajikan. Fatwa mereka akan menyentuh lubuk
hati yang dalam bagi umatnya. Para jemaah akan
berusaha sedapat-dapatnya melaksanakan fatwa dan nasihat pemimpin agamanya.
Oleh karena itu, pemkaian bahasa yang tertib dan cermat oleh para pemuka agama
akan menjadi teladan bagi umatnya.
____________________________________________________________________
Semoga Tulisan yang singkat
ini bisa menggerakkan hati kita masing-masing untuk cinta kepada bahasa ibu
pertiwi kita, jangan biarkan Bahasa Ibu kita lenyap ditelan masa yang akan hanya
meninggalkan sejarah, dan saya penulis mengucapkan selamat Bulan Bahasa dan Sastra 2012 yang dilaksanakan selama satu bulan sepanjang
Oktober dengan tema yang diangkat adalah "Bahasa Indonesia Perekat
Kerukunan Hidup Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara".
Buktikan kalau kamu cinta Indonesia...........................!!!!
0 comments:
Terima kasih atas komentar anda