Akankah Bahasa Indonesia akan lenyap di tanah kelahirannya sendiri..

6:10 AM 0 Comments

foto.esabiwibowo.blogspot.com



Saya kembali lagi mengulas tulisan Ikrar Sumpah pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda Indonesia pada kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober  1928 yang berbunyi :

1.   Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa yang satoe bangsa Indonesia.

2. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertanah air yang satoe tanah air Indonesia.

3. Kami poetra dan poetri Indonesia, menjoenjoeng bahasa persatoean bahasa     Indonesia.

Berdasarkan ikrar di atas terbukti bahwa para pemuda dengan sadar menyatakan bahwa bahasa Indonesia mampu mempersatukan mereka sebagai bangsa Indonesia. Jadi, “Sumpah Pemuda” merupakan tonggak kelahiran bahasa Indonesia. Meskipun pemerintah Hindia Belanda masih belum mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia, para pemuda semakin menggebu semangat persatuannya. Semangat persatuan inilah yang merupakan modal dasar untuk mengusir penjajah.

Upaya mengusir penjajah, rupanya berhasil diwujudkan oleh para pemuda pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu Bung Karno dan Bung Hatta berhasil memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945 telah disahkan di dalam undang-undang dasar negara, yang salah satu pasalnya berbunyi: Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia (bab XV, pasal 36 ). Dengan demikian berarti secara yuridis, bahasa Indonesia secara resmi dinyatakan sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara.
Begitu beratnya perjuangan para palawan muda kita dahulu untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita, tapi sungguh ironis semakin dewasanya negeri ini para pemuda malah terkesan merusak kemurnian bahasa Indonesia, dengan memakai kalimat-kalimat yang menurut mereka “GAUL”, dan ada juga yang menggunakan istilah-istilah asing yang dia pun kurang mengerti maknanya. 

Akankah bahasa Indonesia akan lenyap di tanah kelahirannya sendiri..??? 

Oleh karena itu, sebagai warga Negara kita tidak sepatutnya masa bodoh dengan kaidah bahasa yang berlaku dengan alasan asal bahasa kita dapat dimengerti dan komunikatif.
Pertanyaan yang timbul adalah siapakah yang ditugasi membina pemakaian bahasa dan siapa pula yang harus menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Yang patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, antara lain, adalah

Presiden dan Wakil Presiden

Seorang kepala Negara memiliki wibawa yang tinggi dan mempunyai pengaruh yang sangat kuat bagi masyarakatnya. Kata dan ungkapan yang diucapkan leh kepala Negara akan dijadikan pola dan ditiru oleh para pejabat yang lain dan oleh masyarakat luas. Misalnya ketika Suharto menjadi kepala Negara, ucapan memperhatiken danmelaporken ditiru oleh para pejabat hamper di semua daerah.

Menteri

Para menteri memiliki kekuasan yang besar dalam mengemudikan Negara. Sebagai pembantu presiden, mereka memiliki wewenan untuk menyusun kebijakan dalam bidangnya masing-masing. Ketika menyampaikan kebijakannya itulah, seperti ketika memimin rapat kerja departemen, ketika melangsungkan dengar pendapat di DPR, atau ketika memberikan keterangan melalui TVRI, sepatutnya mereka menggunakan bahasa yang baik dan benar. Ucapan mereka akan berpengaruh bagi aparta bawahannya dan tidak mustahil dalam waktu singkat akan tersebar luas ke seluruh pelosok tanah air.

Pemimpin Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara,

Ketua DPR, Ketua MPR,  Ketua DPA, Ketua BPK, Ketua MA, Gubernur Bank Indonesia, dan Jaksa Agung, merupakan pejabat yang ucapan-ucapannya akan terasa membekas di hati pendengranya. Pemakaian bahasa mereka turut mewarnai pemakaian bahasa para pejabat yang lain, baik di pusat maupun di daerah.

Pemimpin TNI, 

Instruksi yang disampaikan oleh pemimpin TNI, baik secara lisan maupu secara tertulis, hendaklah jelas dan lugas agra instruksi tersebut tidak menimbulkan salah paham bagi penerima instruksi. Kesalahpahaman akan menghasilkan salah arah dan salah langkah bagi kesatuan-esatuan yang lebih kecil. Oleh karena itu, endaklah instruksi itu disusun dalam kalimat yang efektf dengan penataan penalaran yang baik.

Guru dan Dosen

Agar para siswa dan mahasiswa terbiasa berbahasa yang benar, guru dan dosen bidang studi lain pun diharapkan membantu tugas guru bahasa Indonesia. Yang memprihatinkan masih anyak ditemukan seorang pengajar membuat naskah soal ujian dengan bahasa sekenanya, tanpa mempehatikan kaidah bahasa. Naskah ditulis dengan prinsip, pokoknya asal dapat dipahami. Oleh karena itu mengikuti “Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia” dan membaca buku-buku petunjuk tentang pemakaian behasa Indonesia yang benar adalah hal yang sangat disarankan.

Wartawan dan Penerbit 

Para wartawan baik elektronik maupaun cetak dan penerbit sangat besar peranannya dalam pembinaan bahasa. Berita dalam radio televise, dan internet, surat kabar dan majalah, serta tulisan dalam buku-buku yang merupakan produk watawan dan redaksi penerbit sangat mewarnai pemakaian bahasa dalam masyarakat. Mereka juga sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tulisan-tulisannya.

Sekretaris dan Pengonsep Pidato

Peranan para sekretaris dan pengonsep pidato sebagai penulis ide dan gagasan pemimpi instansinya wajib menguasai kaidah-kaidah bahasa.  Suratsurat yang ditulisnya hendaknya membawa pengaruh yang baik terhadap pembacanya. Artinya tulisan itu hendaknya terhindar dari kesalahan  baik  kesalahan penerapan ejaan, penyusunan kalimat, maupun kesalahan penataan penalaran. Susunan kalimat yang baik dengan disertai nalar yang jernih dalam suatu pidato akan melahirkan pengalaman yang baik bagi berjuta-juta pendengarnya.

Pemuka Agama.

Pemuka agama berfungsi sebagai penyebar kebajikan. Fatwa mereka akan menyentuh lubuk hati yang dalam bagi umatnya. Para jemaah akan berusaha sedapat-dapatnya melaksanakan fatwa dan nasihat pemimpin agamanya. Oleh karena itu, pemkaian bahasa yang tertib dan cermat oleh para pemuka agama akan menjadi teladan bagi umatnya.
____________________________________________________________________
Semoga Tulisan yang singkat ini bisa menggerakkan hati kita masing-masing untuk cinta kepada bahasa ibu pertiwi kita, jangan biarkan Bahasa Ibu kita lenyap ditelan masa yang akan hanya meninggalkan sejarah, dan saya penulis mengucapkan selamat Bulan Bahasa dan Sastra 2012 yang dilaksanakan selama satu bulan sepanjang Oktober dengan tema yang diangkat adalah "Bahasa Indonesia Perekat Kerukunan Hidup Bermasyarakat, Berbangsa dan  Bernegara". 

Buktikan kalau kamu cinta Indonesia...........................!!!!

0 comments:

Terima kasih atas komentar anda