Pemekaran Lombok Timur : Kesejahteraan Masyarakat vs Kepentingan Elit
Ilustrasi apabila Lotim dimekarkan |
Pemekaran
wilayah daerah mulai dari tingkat Propinsi hingga tingkat Desa/Kelurahan
laksana air bah yang begitu derasnya, mulai fascareformasi sejumlah kalangan berlomba-lomba menghimpun kekuatan untuk mengusulkan pemekaran dan membentuk wilayah pemerintah baru, sehingga
daerah-daerah baru pun mulai banyak bermunculan, sepanjang sepuluh tahun saja, dari Tahun 1999 hingga Tahun
2009, daerah otonomi di Indonesia terus bertambah sebanyak 205 daerah, terdiri
dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota (Tempo.25 April 2012). Sampai
saat ini jumlah propinsi di Indonesia adalah 34 propinsi, 399 Kabupaten, 98
Kota, 6793 Kecamatan dan 79.075 (Direktorat
Jenderal Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan berdasarkan laporan
BPS Provinsi/Kabupaten/Kota sampai dengan 30 Juni 2012). Pemekaran wilayah
bukan tanpa alasan dan tanpa pertimbangan serta pengkajian yang matang, alasan umum
yang kita sering dengar dari “lahirnya”
Pemekaran wilayah adalah untuk mensejahterakan rakyat, memberikan keadilan, untuk
meningkatkan pelayanan public dan tata
kelola pemerintahan yang baik. Kesemua alasan tersebut baik dan masuk
akal, akan tetapi menurut pengkajian dan evaluasi dari kementrian dalam negeri
menyebutkan 70% dari jumlah daerah otonom baru (DOB) gagal dalam
mensejahterakan rakyat, dan masih bergantung pada Pemerintah pusat, dan hanya
akan menambah beban anggaran Negara (Kompas. 15
Desember 2012 ). Akan tetapi bagi daerah yang memiliki luas daerah
administratif yang sangat luas seperti
Papua, Kalimantan dan daerah-daerah lainnya masih sangat cocok untuk
dimekarkan tidak seperti Pulau Lombok khususnya Lombok Timur luas wilayahnya
masih terbilang kecil kalau dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten yang ada
pada daerah lain.
Akankah pemekaran Lotim menjadi KLS akan lebih mensejahterakan Rakyat ?
Lombok
Timur memiliki luas wilayah administratif 2.679,88 km2 , terdiri atas daratan seluas
1.605,55 km2 atau (59,91%) dan lautan seluas 1.074,33 km2 (40,09 %), dan
terdiri dari 20 Kecamatan, 13 kelurahan, 106 Desa, dan 772 Dusun (Situs resmi
Kab.Lombok Timur). Lombok timur merupakan kabupaten terluas diantara
kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Lombok, begitu pula dengan jumlah
penduduknya melebihi jumlah penduduk di semua kabupaten/Kota yang ada di Pulau
Sumbawa. Lalu apakah dengan luasnya wilayah administratif dan dengan jumlah
penduduk yang begitu padat dijadikan alasan
sulit menjalankan roda pemerintahan ? sulit untuk mensejahterakan rakyat ?
pelayanan public tidak maksimal ? pembangunan belum merata ? dan dengan
segudang alasan lainnya, apakah ini memang murni dari aspirasi masyarakat atau hanya
alasan dari sejumlah kalangan elit ? hal-hal diatas tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah
untuk melakukan pemekaran dari Kab.Lotim menjadi KLS, seharusnya pemerintah
tidak boleh lari dari masalah dengan “mengurangi jatah “ luas wilayah kekuasaan, padahal
banyak kabupaten-kabupaten yang ada di Indonesia yang lebih luas dari Kabupaten
Lombok Timur, buktinya pemerintahnya
mampu untuk mensejahterakan rakyatanya tanpa harus mengurangi wilayah
kekuasaanya, jangan sampai pemerintah Lombok timur bersifat kerdil, “Cengeng”, pesimis,
tidak memiliki kekuatan untuk mengurus daerahnya sendiri padahal kabupaten yang
lebih besar dari Lombok Timur saja mampu untuk mensejahterakan rakyatnya.
Menurut pandangan penulis alasan-alasan pemerintah Lotim diatas untuk
memekarkan wilayahnya bukanlah sebagai alasan utama tapi lebih didominasi oleh
kepentingan kalangan elit.
Bias
kepentingan elite
Sejumlah
kelompok kepentingan utama membawa agenda masing-masing. Walaupun masing-masing
mempunyai agenda sendiri, namun dalam praktiknya saling berinteraksi. Tiga
kelompok penting adalah pemerintah daerah Lotim, partai politik dan
politisinya, serta elite lokal. Kepentingan yang menonjol dari pemerintah daerah
lotim adalah karena tuntutan elit dari
partai asalnya, sedangkan parpol/politisi dinilai lebih kepada kepentingan
perluasan basis pemilih pada Pemilu, sementara elit local mencari posisi yang
terkait dengan rente politik atau ekonomi. Ada pun kesejahteraan masyarakat cenderung
sebagai agenda yang sekedar diangkat, sebagai argument, untuk menutupi kepentingan
yang sebenarnya.
Hentikan
Proses/Wacana pembentukan KLS
Meskipun
proposal pembentukan KLS pemekaran dari Kab.Lombok Timur telah di kaji dan telah disetujui oleh DPD dan DPR RI , namun saat
ini masih menunggu keputusan dari kemendagri, kemendagri harus mengkaji ulang
proposal tersebut, karena akan berimplikasi pada penambahan anggaran pemerintah
karena harus melaksanakan pilkada, pemborosan APBN/APBD untuk menggaji para
PNS, dana dihabiskan untuk pembangunan gedung/kantor pemerintahan, dan praktek kapitalisme
semakin marak, dan juga berpotensi untuk menambah ”syahwat politik” para elite
(elite massa ataupun penguasa). ”Provokasi”
pemekaran daerah akan hanya menghabiskan anggran daerah dan Negara, alangkah
baiknya dana tersebut disalurkan langsung untuk percepatan pembangunan di daerah
selatan tersebut, selain lebih realistis, tepat sasaran juga akan lebih cepat
realisasinya. Pemekaran wilayah Lombok Timur bukanlah jalan untuk
mensejahterakan rakyat namun sebaliknya.
Mohon
maaf dan matur tampi asih.
#CatatanMahasiswaEsSatu
Saya sependapat kalau pemekaran daerah kita lebih mengedepankan kepentingan elite (politik). SDA dan faktor pendukung lainnya untuk mewujudkan KLS belum mendukung penuh. Kalau terwujud, maka KLS akan menjadi varasit baru, bergantung pada pusat.
ReplyDeleteIya pak, menurut saya pembentukan Kota Madya Selong sepertinya lebih pantas pak,.
Delete