Pemekaran Lombok Timur : Kesejahteraan Masyarakat vs Kepentingan Elit

3:20 AM , 2 Comments


Ilustrasi apabila Lotim dimekarkan

Pemekaran wilayah daerah mulai dari tingkat Propinsi hingga tingkat Desa/Kelurahan laksana air bah yang begitu derasnya, mulai fascareformasi sejumlah kalangan berlomba-lomba menghimpun kekuatan untuk mengusulkan pemekaran dan membentuk wilayah pemerintah baru, sehingga daerah-daerah baru pun mulai banyak bermunculan, sepanjang sepuluh tahun saja, dari Tahun 1999 hingga Tahun 2009, daerah otonomi di Indonesia terus bertambah sebanyak 205 daerah, terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota (Tempo.25 April 2012). Sampai saat ini jumlah propinsi di Indonesia adalah 34 propinsi, 399 Kabupaten, 98 Kota, 6793 Kecamatan dan 79.075 (Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan berdasarkan laporan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota sampai dengan 30 Juni 2012). Pemekaran wilayah bukan tanpa alasan dan tanpa pertimbangan serta pengkajian yang matang, alasan umum yang kita sering dengar dari  “lahirnya” Pemekaran wilayah adalah untuk mensejahterakan rakyat, memberikan keadilan, untuk meningkatkan pelayanan public dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kesemua alasan tersebut baik dan masuk akal, akan tetapi menurut pengkajian dan evaluasi dari kementrian dalam negeri menyebutkan 70% dari jumlah daerah otonom baru (DOB) gagal dalam mensejahterakan rakyat, dan masih bergantung pada Pemerintah pusat, dan hanya akan menambah beban anggaran Negara (Kompas. 15 Desember 2012 ). Akan tetapi bagi daerah yang memiliki luas daerah administratif yang sangat luas seperti  Papua, Kalimantan dan daerah-daerah lainnya masih sangat cocok untuk dimekarkan tidak seperti Pulau Lombok khususnya Lombok Timur luas wilayahnya masih terbilang kecil kalau dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten yang ada pada daerah lain. 

Akankah pemekaran Lotim menjadi KLS akan lebih mensejahterakan Rakyat ?

Lombok Timur memiliki luas wilayah administratif  2.679,88 km2 , terdiri atas daratan seluas 1.605,55 km2 atau (59,91%) dan lautan seluas 1.074,33 km2 (40,09 %), dan terdiri dari 20 Kecamatan, 13 kelurahan, 106 Desa, dan 772 Dusun (Situs resmi Kab.Lombok Timur). Lombok timur merupakan kabupaten terluas diantara kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Lombok, begitu pula dengan jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk di semua kabupaten/Kota yang ada di Pulau Sumbawa. Lalu apakah dengan luasnya wilayah administratif dan dengan jumlah penduduk yang begitu padat  dijadikan alasan sulit menjalankan roda pemerintahan ? sulit untuk mensejahterakan rakyat ? pelayanan public tidak maksimal ? pembangunan belum merata ? dan dengan segudang alasan lainnya, apakah ini memang murni dari aspirasi masyarakat atau hanya alasan dari sejumlah kalangan elit ? hal-hal diatas  tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan pemekaran dari Kab.Lotim menjadi KLS, seharusnya pemerintah tidak boleh lari dari masalah dengan “mengurangi  jatah “ luas wilayah kekuasaan, padahal banyak kabupaten-kabupaten yang ada di Indonesia yang lebih luas dari Kabupaten Lombok Timur, buktinya  pemerintahnya mampu untuk mensejahterakan rakyatanya tanpa harus mengurangi wilayah kekuasaanya, jangan sampai pemerintah Lombok timur bersifat kerdil, “Cengeng”, pesimis, tidak memiliki kekuatan untuk mengurus daerahnya sendiri padahal kabupaten yang lebih besar dari Lombok Timur saja mampu untuk mensejahterakan rakyatnya. Menurut pandangan penulis alasan-alasan pemerintah Lotim diatas untuk memekarkan wilayahnya bukanlah sebagai alasan utama tapi lebih didominasi oleh kepentingan kalangan elit.

Bias kepentingan elite

Sejumlah kelompok kepentingan utama membawa agenda masing-masing. Walaupun masing-masing mempunyai agenda sendiri, namun dalam praktiknya saling berinteraksi. Tiga kelompok penting adalah pemerintah daerah Lotim, partai politik dan politisinya, serta elite lokal. Kepentingan yang menonjol dari pemerintah daerah lotim  adalah karena tuntutan elit dari partai asalnya, sedangkan parpol/politisi dinilai lebih kepada kepentingan perluasan basis pemilih pada Pemilu, sementara elit local mencari posisi yang terkait dengan rente politik atau ekonomi. Ada pun kesejahteraan masyarakat cenderung sebagai agenda yang sekedar diangkat, sebagai argument, untuk menutupi kepentingan yang sebenarnya.

Hentikan Proses/Wacana pembentukan KLS

Meskipun proposal pembentukan KLS pemekaran dari Kab.Lombok Timur telah di kaji dan  telah disetujui oleh DPD dan DPR RI , namun saat ini masih menunggu keputusan dari kemendagri, kemendagri harus mengkaji ulang proposal tersebut, karena akan berimplikasi pada penambahan anggaran pemerintah karena harus melaksanakan pilkada, pemborosan APBN/APBD untuk menggaji para PNS, dana dihabiskan untuk pembangunan gedung/kantor pemerintahan, dan praktek kapitalisme semakin marak, dan juga berpotensi untuk menambah ”syahwat politik” para elite (elite massa ataupun penguasa).  ”Provokasi” pemekaran daerah akan hanya menghabiskan anggran daerah dan Negara, alangkah baiknya dana tersebut disalurkan langsung untuk percepatan pembangunan di daerah selatan tersebut, selain lebih realistis, tepat sasaran juga akan lebih cepat realisasinya. Pemekaran wilayah Lombok Timur bukanlah jalan untuk mensejahterakan rakyat namun sebaliknya.
Mohon maaf dan matur tampi asih.

#CatatanMahasiswaEsSatu

2 comments:

  1. Saya sependapat kalau pemekaran daerah kita lebih mengedepankan kepentingan elite (politik). SDA dan faktor pendukung lainnya untuk mewujudkan KLS belum mendukung penuh. Kalau terwujud, maka KLS akan menjadi varasit baru, bergantung pada pusat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya pak, menurut saya pembentukan Kota Madya Selong sepertinya lebih pantas pak,.

      Delete

Terima kasih atas komentar anda