Saweran Gedung KPK Mirip Saweran Pembangunan Masjid

10:26 PM , 0 Comments


Mengikuti  isu-isu terkini merupakan bagian dari rutinitas saya semenjak duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar baik isu-isu terhangat nasional maupun internasional, berbicara tentang isu-isu terhangat di media sekarang-sekarang ini adalah Saweran pembangunan gedung baru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan alasan gedung KPK yang ada saat ini tidak dapat menampung karyawan KPK yang jumlahnya sudah ditambah sehingga membuat KPK merasa hawatir dan mengajukan proposal ke DPR RI, akan tetapi sampai saat ini KPK belum mencabut tanda bintang alias menyetujui proposal KPK tersebut.
Keputusan Anggota Komisi III DPR RI yang belum kunjung keluar dan masih menjadi polemik, membuat masyarakat Indonesia dengan kesadarannya sendiri mengumpulkan uang dalam bentuk saweran untuk pembangunan gedung KPK tersebut, walaupun hasil sumbangan masyarakat tersebut masih belum jelas hukum tata keloloanya, apakah boleh diterima ataukah tidak, sehingga hasil saweran/sumbangan masyarakat belum berani diterima oleh KPK.
Sebenarnya apa sih yang menyebabkan komisi III DPR RI sangat sulit untuk mencabbut tanda bintang Proposal yang diajukan KPK...???? adakah motif-motif tertentu dibalik semua ini..??? itulah yang menjadi tanda tanya besar publik, walaupun Komisi III DPR RI telah mengeluarkan berbagai alasan untuk menunda pencabutan tanda bintang.
Melihat aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan saweran untuk gedung baru KPK, mungkin mendapatkan  insfirasi dari kalangan ummat Islam yang kalau akan mengadakan pembangunan Masjid, dijalan-jalan banyak kotak amal dan meminta sumbangan kepada pengguna jalan, walaupun sebenarnya cara tersebut kurang efektif, karena dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan, dan akan mengakibatkan kemacetan.
Kembali ke KPK, bagaimanapun gedung baru KPK sangatlah dibutuhkan untuk menunjang kinerja KPK didalam pemberantasan korupsi, supaya praktik korupsi di Indonesia bisa diminimalisir bahkan dihapuskan dari Bumi Indonesia.



0 comments:

Terima kasih atas komentar anda