Menyikapi Diantara Dua Hukum Memperingati Isra` Mi`raj

10:50 AM 23 Comments


Tidak diragukan lagi, bahwa Isra’ & Mi’raj merupakan tanda dari Allah yang menunjukkan atas kebenaran Rasul-Nya Muhammad SAW dan keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas kehebatan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk.
Firman Allah :

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. 17:1).

Semua Manusia yang mengaku beriman kepada Alloh SWT pasti akan percaya pada apa yang telah terjadi pada diri Rasululloh SAW, tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang beriman tentang perjalanan Rasululloh SAW dari masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu kemudian sampai ke sidrotul muntaha, yang kesemuanya itu dilakukan hanya dalam jangka waktu satu malam, bagi orang awwam tentunya tidak percaya terhadap kejadian tersebut terbukti pada zaman rasulullulloh ketika menerangkan kejadian tersebut pada warga makkah.
Akan tetapi dizaman yang serba modern ini kejadian tersebut bisa dibuktikan dengan mudah secara ilmiah yaitu dengan Teori Albert Einstein tentang Relativitas, akan tetapi disini saya tidak memaparkan secara gamblang tentang pembuktian tersebut, disini saya hanya ingin memaparkan bagaimana sehendaknya kita sebagai ummat islam menyikapi dua pandangan hukum terhadap peringatan isra` mi`raj, karena beberapa kalangan ulama` Dunia sebagian mengharamkan Peringatan-peringatan Isro` Mi`roj dan sebagian lagi membolehkan untuk memperingatinya, kesemua pandangan ulama`-ulama` islam itu adalah benar, karena mereka memiliki dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur`an dan Al-hadits yang menjadi rujukan mereka dalam memutuskan suatu perkara.

Saya coba akan memaparkan melalui media ini perbandingan antara dua pendapat diatas,

1). Pendapat golongan yang pertama (Kelompok Salafy ) yang tidak memboleh perayaan Isro` Miroj dengan alasan diantaranya yaitu :

Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj itu bagian dari risalah dan syari’at Allah subhanahu wata’ala, pasti beliau telah ajarkan kepada umatnya. Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj ini amalan yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para shahabatnya adalah orang-orang pertama yang mengadakan acara tersebut. Demikian pula para ulama generasi berikutnya yang mengikuti dan meneladani mereka, semuanya akan mengadakan perayaan-perayaan khusus untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sehingga acara peringatan Isra’ Mi’raj, dalam bentuk apapun acara tersebut dikemas, merupakan amalan bid’ah, sebuah kemungkaran, dan perbuatan maksiat karena:
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah merayakannya atau memerintahkan kepada umatnya untuk merayakannya.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهْوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk urusan (syari’at) kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
2. Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan seluruh shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah pula merayakannya. Demikian pula para tabi’in, seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Hasan Al-Bashri, dan yang lainnyarahimahumullah.
3. Para ulama yang datang setelah mereka, baik itu imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad), Al-Bukhari, Muslim, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir, Ibnul Qayyim, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, dan yang lainnya rahimahumullah, hingga para ulama zaman sekarang ini. Mereka semua tidak pernah merayakannya, apalagi menganjurkan dan mengajak kaum muslimin untuk mengadakan peringatan itu. Tidak didapati satu kalimat pun dalam kitab-kitab mereka yang menunjukkan disyari’atkannya peringatan Isra’ Mi’raj.
4. Kenyataan yang terjadi jika perayaan ini benar-benar diadakan, yaitu munculnya berbagai kemungkaran, di antaranya:
       a. Terjadinya ikhtilath, yaitu bercampurbaurnya antara laki-laki dan perempuan.
       b. Dilantunkannya shalawat-shalawat yang bid’ah dan bahkan sebagiannya mengandung kesyirikan.
       c.  Didendangkannya lagu-lagu dan alat musik yang jelas haram hukumnya.
       d.  Mengganggu kaum muslimin. Di antara bentuk gangguan itu adalah:
  • Terhalanginya pemakai jalan atau minimalnya mereka kesulitan ketika hendak melewati jalan di sekitar lokasi acara, karena banyaknya orang di sana.
  • Suara musik dan lagu yang sangat keras pada acara terebut, juga mengganggu tetangga dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi acara. Orang yang telah lanjut usia, orang sakit, maupun bayi-bayi dan anak-anak kecil yang semestinya membutuhkan ketenangan, mereka terganggu dengan adanya suara musik yang sangat keras tadi.
         Tidak semestinya beberapa gangguan tadi dianggap sepele dan ringan. Kecil maupun besar, setiap perbuatan yang bisa mengganggu dan menyakiti kaum muslimin, maka pelakunya terkenai ancaman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
         “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58)
                        Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak akan masuk al-jannah orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.” (HR. Muslim)
       e.Tidak sedikit kaum muslimin yang melalaikan shalat berjama’ah di masjid, bahkan yang lebih parah kalau sampai meninggalkan shalat fardhu. Ketika acara dimulai ba’da shalat Isya’ misalnya, sejak sore banyak yang sudah stand by di tempat acara. Mulai dari penjual-penjual dengan aneka barang dagangannya, pengunjung acara, sampai panitia acara pun, mereka lebih memilih berada di ‘pos-pos’ mereka daripada masjid ketika dikumandangkannya adzan maghrib dan isya’. Wal ‘iyadzubillah.
Semestinya umat ini dibimbing untuk kembali kepada agamanya. Mereka sangat antusias menyambut dan menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj, namun mereka belum memahami hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya. Sebuah peristiwa dan mu’jizat besar yang saat itulah kewajiban shalat lima waktu ini diberlakukan kepada umat Islam. Suatu musibah jika salah satu rukun Islam ini dilalaikan hanya karena ingin ‘menyukseskan’ acara yang sudah pasti menelan biaya yang tidak sedikit tersebut.
Kalau masih ada yang beranggapan bahwa perayaan untuk memperingati Isra’ Mi’raj itu adalah baik, maka katakanlah sebagaimana kata Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah:
مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ  فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا}
“Barangsiapa yang mengadaka-adakan kebid’ahan dalam agama Islam ini, dan dia memandang itu baik, maka sungguh dia telah menyatakan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah, karena Allah telah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
(Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian), maka segala sesuatu yang pada hari (ketika ayat ini diturunkan) itu bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pun juga bukan bagian dari agama.” 
Sumber : Media Salafy
2). Selanjutnya ialah pendapat yang kedua, yang membolehkan perayaan Isro` Mi`roj (ini merupakan pendapat kelompok Nahdliyin NU,NW dkk) dengan alasan : 
Apapun yang ada di sekeliling kita, jelas tidak ada di zaman Nabi. Yang menjadi prinsip kita adalah esensi. Esensi dari suatu kegiatan itulah yang harus kita utamakan.
Nabi Muhammad SAW bersabda : ‘Barang siapa yang melahirkan aktifitas yang baik, maka baginya adalah pahala dan [juga mendapatkan] pahala orang yang turut melakukannya’ (Muslim dll). Makna ‘aktifitas yang baik’ –secara sederhananya–adalah aktifitas yang menjadikan kita bertambah iman kepada Allah SWT dan Nabi-Nabi-Nya, termasuk Nabi Muhammad SAW, dan lain-lainnya. dan banyak lagi hadits-hadits yang dijadikan sebagai rujukan bahwa memperingati Isro` mi`roj itu hukumnya dibolehkan.

Baiklah ikhwah fillah yang dimuliakan Alloh SWT, demikian itulah beberepa pendapat Ulama Islam tentang hukum memperingati Isro` Mi`roj, tentunya bagi masyarakat umum sangatlah bingung untuk menentukan sikap terhadap dua pendapat Ulama tersebut, maka bagaimanakah seharusnya kita sebagai masyarakat muslim menyikapi dua pendapat tersebut? 
Sebaiknya kita sebagai muslim memperhatikan sisi kebaikan dari peringatan Isra` mi`raj tersebut karena Alloh tidak pernah melarang hambanya untuk selalu berbuat kebaikan terhadap agamanya, dengan melihat sisi positif perayaan/peringatan isra` mi`raj saya rasa tidak ada salahnya kita merayakannya karena :
1. Sebagai media pemersatu Ummat Islam
2. Mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang kejadian besar yang telah dialami Nabi Muhammad SAW
3. Syiar kebangkitan islam
4. dan lain sebagainya
dan sebenarnya yang salah adalah bukan terletak pada bid`ahnya, akan tetapi yang salah adalah mencampur adukkan kebaikan dengan berbagai penyimpangan syariah,dan inilah sebagai tugas kita untuk meluruskan pandangan masyarakat.
Wallohu a`lam Bisshowab

23 comments:

  1. JosS GandhosS - KothosS-kothosS - Nganthi MbledhosS, Ajib...

    ReplyDelete
  2. Dalam riwayat An-Nasaai ada tambahan

    وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

    "Dan semua perkara yang baru adalah bid'ah dan seluruh bid'ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka" (HR An-Nasaai no 1578)

    wallahu a'lam

    ReplyDelete
    Replies

    1. Hadits :Semua bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka. Hadits ini tidak boleh dipahami secara leterleg (apa adanya). Karena tidak sesuai dengan praktek dilapangan pada zaman Nabi saw masih hidup.
      Mari kita pahami hadits itu dari sudut pandang Ilmu Balaghah. Setiap benda pasti mempunyai sifat, tidak mungkin ada benda yang tidak bersifat, seperti sifat: baik, buruk, panjang, pendek, gemuk, kurus, sempurna, tidak (kurang) sempurna, tinggi, rendah, dan seterusnya.

      Mustahil ada benda dalam satu waktu dan satu tempat yang sama mempunyai dua sifat yang bertentangan, kalau dikatakan benda itu baik, mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan jelek; kalau dikatakan si A berdiri mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan duduk.

      Mari kita kembali kepada hadits di atas.
      Bid’ah itu kata benda, pasti mempunyai sifat (keadaan), tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan, membuang sifat dari benda yang bersifat.

      Seandainya kita tulis sifat bid’ah itu maka akan diperoleh dua kemungkinan. Kemungkinan pertama:

      Semua bid’ah yang baik itu sesat, dan semua yang sesat masuk neraka.

      Tampak bahwa makna kalimat tersebut janggal; bagaimana mungkin sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama. Jadi, kemungkinan pertama ini ditolak, karena mustahil (tidak mungkin).
      Mari kita tinjau kemungkinan kedua:

      Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka.

      Jelek dan sesat paralel alias sejalan, atau tidak bertentangan. Jadi, susunan kalimat di atas memiliki nilai kebenaran. Oleh karenanya diterima.

      Tampak bahwa pada hadits: kullu bid’atin dhalaalatun terdapat kata sifat yang tidak diucapkan oleh Nabi saw, karena telah dipahami oleh para shahabat.

      Jadi, hadits itu jika ditulis secara lengkap akan berbunyi: Semua bid’ah yang jelek itu sesat dan semua yang sesat tempatnya di neraka.

      Dan yang dimaksud dengan bid’ah yang jelek adalah bid’ah yang tidak selaras dengan sunnah alias yang bertentangan dengan syariat.

      Hal seperti ini terdapat pula dalam Al-Qur’an. Mari kita lihat QS. Al-Kagfi: 79, Allah SWT berfiman:

      Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa. (Al-Kahfi : 79).

      Dalam ayat tersebut sifat atau karakteristik kapal yang akan dirampas oleh raja tidak disebutkan oleh Nabi Khaidir as, apakah kapal yang baik, atau kapal yang jelek; karena sudah jelas dipahami oleh subjek pendengarnya, yakni Nabi Musa as, bahwa hanya kapal yang baik yang akan dirampas oleh raja.
      Jadi, ayat tersebut jika ditulis lengkap akan berbunyi:
      Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal yang baik dengan paksa. Maka lafadh:
      wa kullu bid'atin identik dengan wakuluu safiinatin

      tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, yakni kapal yang baik.

      Dari penjelasan di atas tampak bahwa tidak semua hadits dapat dicerna langsung. Ada beberapa hadits yang perlu dijelaskan dan ditafsirkan terlebih dahulu dan salah satunya adalah hadits tentang bid’ah tersebut.

      Kesimpulan
      Bid’ah itu ada dua, yakni bid’ah yang jelek dan bid’ah yang baik, dan hanya bagi bid’ah yang jelek saja yang sesat itu; sedangkan bagi bid’ah yang baik, maka dia tidak sesat dan malah mendapat pahala kebaikan. Hal ini sesuai dengan pendapat Al-Hafidh Al-Muhaddits Al-Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (yang biasa dipanggil Imam Syafi’i):

      Bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji, hasanah) dan bid’ah madzmumah (tercela, dholaalah), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela.

      Delete
  3. Yang perlu dipertanyakan bahwa untuk apa merayakan Isro'? tentu ingin meraih pahala, namun tidak disyariatkan jadi itu bid'ah..bukan lagi kebaikan kalau bid'ah sebab jelas dalilnya..

    Dalam riwayat An-Nasaai ada tambahan

    وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

    "Dan semua perkara yang baru adalah bid'ah dan seluruh bid'ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka" (HR An-Nasaai no 1578)

    wallahu a'lam

    ReplyDelete
  4. lana a'maluna wa lakum a'malukum....semoga kita dirahmati Alloh SWT...amiin

    ReplyDelete
  5. Kalau ditempat tinggal saya, perayaan isra' mi'raj nya seperti acara ibu-ibu shalawatan biasa. Setelah selesai waktu sholat fardhu, ibu-ibu datang berkumpul di masjid lalu bershalawat, setelah bershalawat lalu ustadz atau ustadzah nya memberikan ceramah. Setelah ceramah selesai, ustadz atau ustadzah nya membacakan doa penutup, lalu ibu-ibu yang datang tadi bersalam-salaman. Lalu pulang dah. Cukup sederhana kan.. masih dianggap berlebihan juga merayakan isra' mi'raj dgn cara seperti itu?

    ReplyDelete
  6. Kalau ditempat tinggal saya, perayaan isra' mi'raj nya seperti acara ibu-ibu shalawatan biasa. Setelah selesai waktu sholat fardhu, ibu-ibu datang berkumpul di masjid lalu bershalawat, setelah bershalawat lalu ustadz atau ustadzah nya memberikan ceramah. Setelah ceramah selesai, ustadz atau ustadzah nya membacakan doa penutup, lalu ibu-ibu yang datang tadi bersalam-salaman. Lalu pulang dah. Cukup sederhana kan.. masih dianggap berlebihan juga merayakan isra' mi'raj dgn cara seperti itu?

    ReplyDelete
  7. Kaidah ushul fiqih syafi’iyyah, yang dimunculkan pertama kali oleh Imam Syafi’I dalam kitab Ar Risalah karya Imam Syafi’i: Segala sesuatu pada asalnya adalah boleh kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya dan segala ibadah adalah dilarang kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.

    Ungkapam Imam Syafi’i senada dengan perkataan Imam As Suyuthi,
    Hukum asal dari ibadah (ibadah mahdlah) adalah batal, hingga tegak dalil yang memerintahkannya. Hukum asal dari sesuatu (ibadah ghoiru mahdlah) adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang melarangnya.

    Jadi, kaidah ini adalah ijtihad para Imam madzhab dan bukan firman Allah SWT dan bukan pula hadits Nabi saw. Semua kelompok, baik yang bermadhab maupun yang tidak bermadhab, sepakat akan kaidah ushul fiqih tersebut. Namun masalahnya: telah terjadi perbedaan dalam implementasi /penerapan/ pengamalan kaidah tersebut di kalangan kelompok umat Islam.

    ReplyDelete
  8. 2. Ibadah Ghairu Mahdloh

    Ibadah ghairu mahdhah atau ibadah umum (‘Amm) itu :
    a.Hukum asalnya adalah boleh kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya, dengan kata lain, ibadah itu boleh dikerjakan sampai ada dalil larangan terhadapnya.
    b.Bisa berdimensi habluminallah atau habluminannas atau berdimensi campuran keduanya.
    c.Adalah ibadah yang cara pelaksanaannya bisa beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi ibadahnya (isi ibadah) tetap terjaga, yakni sesuai syari’at Islam.

    Rumusan Ibadah Ghairu Mahdloh:
    1.Motivasi: Menggali sebanyak mungkin kebaikan yang berbuah pahala dan keberkahan.
    2.Pelaksanaan: Sesuai Syari’at (SS), artinya dilaksanakan berdasarkan materi yang ada di dalam koridor Islam (sesuai dengan Aqidah-Syaria’ah dan Akhlaq Dien Al Islam).

    Artinya:
    Jika kita mengerjakan/menggali kebaikan yang bersumber dari LUAR koridor Dien Al-Islam, maka amal kita masuk ke dalam katagori:
    1.syarrul umuuri (sejelek-jelek perkara),
    2.wa syarrul umuuri muhdatsatuhaa (sejelek-jelek perkara adalah hal baru yang dari LUAR koridor Islam);
    3.wa kullu muhdatsatin bid’ah (dan semua hal baru yang dari LUAR koridor Islam adalah bid’ah yang jelek);
    4.wa kullu bid’atin dholaalah (dan semua hal baru yang dari LUAR koridor Islam adalah sesat);
    5.wa kullu dholaalatin finnaar (dan setiap yang sesat masuk neraka).
    Namun, jika kita beramal / menggali kebaikan yang bersumber dari DALAM koridor Dien Al-Islam, maka amal kita masuk ke dalam katagori mengerjakan hal baru yang baik (bid’ah hasanah). Maka kita akan mendapat pahala dan keberkahan.
    Jadi, di dalam ibadah ghoiru mahdlah selain ada bid’ah dholalah juga ada bid’ah hasanah. Ini didasarkan pada Hadits Riwayat Muslim No: 4830, Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata;
    Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau.
    Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
    « مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
    Barangsiapa membuat (mentradisikan/mencontohkan) sunnah yang baik dalam Islam (barangsipa mencontohkan amal kebaikan yang bersumber dari DALAM koridor Islam), maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala mereka;
    وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ ».
    dan barangsiapa membuat (mentradisikan/mencontohkan) sunnah yang buruk dalam Islam (barangsipa mencontohkan amal kebaikan yang bersumber dari LUAR koridor Islam), maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka (HR Muslim, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi).
    Imam Qurtubiy menyatakan bahwa hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah hasanah dan bid’ah dolalah (Tafsir Imam Qurtubiy, Juz 2, halaman 87).

    ReplyDelete
  9. saya masih ragu dengan riwayat yang di tulis di atas oleh muhammad nur alam, karena dalam riwayat tersebut memandang bahwa segala yang baru adalah bida'ah dan semua bida'ah adalah kesesatan, dan kesesatan menuju neraka. Kalau kita melihat di zaman Rasulullah SAW menggunakan transforrasi onta menuju mekkah, sedangkan di zaman yang modern ini kita menggunakan banyak macam transportasi yang baru, apakah itu juga bida'ah? semoga saja analis yang sederhana dipahami. Saya ucapkan terimakasih kepada Enkir Sukirman dan yang punya blogspot ini atas klarifikasi tentang Bid'ah

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  12. saya masih ragu dengan riwayat yang di tulis di atas oleh muhammad nur alam, karena dalam riwayat tersebut memandang bahwa segala yang baru adalah bida'ah dan semua bida'ah adalah kesesatan, dan kesesatan menuju neraka. Kalau kita melihat di zaman Rasulullah SAW menggunakan transforrasi onta menuju mekkah, sedangkan di zaman yang modern ini kita menggunakan banyak macam transportasi yang baru, apakah itu juga bida'ah? semoga saja analis yang sederhana dipahami. Saya ucapkan terimakasih kepada Enkir Sukirman dan yang punya blogspot ini atas klarifikasi tentang Bid'ah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bid'ah segala sesuatu yg menyangkut ibadah yg diada adakan

      Delete
  13. Assalamualaikum

    maaf semuanya, yang saya tau bid'ah itu bukan segala sesuatu yang ada pada zaman sekarang dan tidak ada pada zaman nabi Muhammad. Akan tetapi segala amal ibadah yang tidak pernah dilakukan pada zaman nabi dilakukan pada saat ini.

    maaf ya, terima kasih
    assalamualaikum
    http://www.majalahikan.com

    ReplyDelete
  14. Assalamualikum. Sesungguhnya mulai kita hidup dan sampai mati sudah di contohkan oleh nabi Muhammad S.A.W...
    1.namanya menambahkan tanpa di contohkan dan dimasukkan dalam syariat agama adalah bidah..
    2.jika isra miraj dilakukan dan dikatakan baik kenapa kenapa sholat 5 waktu tidak kita tambah biar pahala tambah banyak..
    3.jika dikaitkan dengan onta dan mobil saya rasa itu tidak masuk dalam agama karena kita mesti terima ilmu teknologi..seperti para para ulama tersohor kita.(ibnu sina dll..
    Saya rasa selama berpatokan dengan al quran dan hadits insyaAlloh kita selamat dunia dan khirat...
    Semoga hal semacam ini membuat kita semakin bertambah iman kita..amin..
    Wasalam..

    ReplyDelete
  15. Assalamualikum. Sesungguhnya mulai kita hidup dan sampai mati sudah di contohkan oleh nabi Muhammad S.A.W...
    1.namanya menambahkan tanpa di contohkan dan dimasukkan dalam syariat agama adalah bidah..
    2.jika isra miraj dilakukan dan dikatakan baik kenapa kenapa sholat 5 waktu tidak kita tambah biar pahala tambah banyak..
    3.jika dikaitkan dengan onta dan mobil saya rasa itu tidak masuk dalam agama karena kita mesti terima ilmu teknologi..seperti para para ulama tersohor kita.(ibnu sina dll..
    Saya rasa selama berpatokan dengan al quran dan hadits insyaAlloh kita selamat dunia dan khirat...
    Semoga hal semacam ini membuat kita semakin bertambah iman kita..amin..
    Wasalam..

    ReplyDelete
  16. maaf teman-temanku semuslim.. Nabi itu adalah utusan Allah. untuk menyampaikan syari'at Allah dimuka bumi ini.. dan hanya Nabilah yang berhak menambah ajaran islam dan menguranginya sesuai dengan ketentua Allah.. selama ini kita selalu mengikuti ego kita dan akal kita, kita selalu mengatakan ini baik itu baik... sebelum nabi muhammad lahir adakah ajaran sebelumnya dari Allah.. tentu ada.. disaat itu belum ada perintah shalat 5 waktu... pada saat itu tidak shalat apakah berdosa.. tentu tidak berdosa karena belum ada perintah... termasuk perbuatan baik kan meninggalkan sholat.. setelah ajaran Nabi muhammad meninggalkan sholat menjadi perbuatan tidak baik karena ada perintah Allah melalui Nabi muhammad.. Jadi yang ingin saya katakan adalah yang berhak menentukan perbuatan baik dan buruk adalah Allah Dan Rosul-NYA. kenapa kita ummat islam ini selalu mengikuti tradisi yang belum jelas asal usulnya dari mana... padahal sebaik-baik tradisi adalah tradisi pada zaman Nabi.. Sebaik-baik amalan adalah amalan Nabi.. Sebaik-baik ibadah adalah Ibadah Nabi.. kenapa kita harus malu mengikuti Nabi, kita selalu menganggap apa yang kita kerjakan saat ini tradisi yang paling baik.. seolah-olah sahabat nabi tidak mengerti peristiwa isra' mi'raj.. tentunya sebaik-baik umat islam adalah umat yang mengikuti tradisi Nabi muhammad selaku utusan Allah.. tidak mengikuti ulama atau ustad yang tentunnya belum mendapat jaminan surga dari Allah.. namun Ketika ada seorang ulama yang mendapat jaminan surga dari Allah tentunya boleh kita ikuti karena sudah ada garansi bahwa segala perbuatan pasti diridhoi Allah....mendapat ganjaran surga.. mudah-mudahan bisa dimengerti.

    ReplyDelete
  17. luwar biyasa sodaraku semua... alangkah baiknya kita semua menghatamkan keilmuannya sebelum mengeluarkan stetment / pendapat , sejauhmana kita memahami ilmu-ilmu keislaman, sejauhmana hidup kita bermanfaat bagi orang lain. sejauhmana kita memberikan kontribusi kepada jalan Allah, hati-hati jangan berpendapat dengan nafsu tapi harus dengan ilmu.. salam persatuan umat muslim

    ReplyDelete
  18. Assalamualaikum teman-teman muslimku, saya setuju dengan saudara Prabu Taufiq, jangan mudah mengeluarkan pendapat sebelum mempelajari secara rampung,
    Seperti gampang membid'ahkan atau mengkafirkan seseorang.
    Pelajari dulu dari berbagai sumber, gunakan nur ilmu jangan menggunakan nafsu.

    ReplyDelete
  19. Ngaji yg bnyak, ama kiayi aswaja dikampung nya masing2.. Inshaa Alloh. Alloh ridho ama umat Nabi muhammad yg maulidurrasul dan isra miraj

    ReplyDelete
  20. Ngaji yg bnyak, ama kiayi aswaja dikampung nya masing2.. Inshaa Alloh. Alloh ridho ama umat Nabi muhammad yg maulidurrasul dan isra miraj

    ReplyDelete
  21. Mau nanya aja, kalo bidah itu menambah-nambah ibadah baru, kalo menambah rakaat sholat Maghrib menjadi 4 rakaat karena dalih lebih banyak lebih baik/afdhol itu termasuk bidah juga kan? Nah pertanyaannya kalo seumpamanya mengadakan/menambah ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan/diperintahkan oleh Rasulullah sebagai manusia mulia yang diturunkan kepadanya agama yang telah di sempurnakan dan di kelilingi sahabat-sahabat terbaik yang loyal dan taat kepada Rasulullah, bagaimana ini tolong dijawab? Apakah kita lebih baik dan pintar dari Rasullullah dengan mengadakan ibadah2 baru sedangkan ibadah yang sudah ada tuntunannya di abaikan, contoh puasa senin kamis, sholat tahajjud, me menghafal Al-Qur'an dll. Mohon pencerahannya?

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentar anda