Seminar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI |
Itulah yang melatar belakangi diadakannya sosialisasi 4 Pilar kebangsaan Oleh MPR RI bekerjasama dengan badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Merdeka Malang Pada Tanggal 29 Juni 2012 di PPI Kampus Pusat Unmer, yang mana yang menjadi pemateri adalah dari Team Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan MPR RI yaitu : Ruba`i.MH (anggota Banggar DPR RI, dan anggota Komisi VIII (Bidang Agama) dan Dr. Furkon (Anggota DPR RI), Bapak Ruba`i dalam penyampaiannya banyak membahas tentang Hakikat Pancasila, dan alur amandemen Undang-Undang, sedangkan Bpk.Dr.Furkon banyak membahas tentang Ketata Negaraan, sperti yang saya peroleh dari perkataan beliau adalah " Bahwa dalam sistem pemerintahan Presidensial,tidak ada yang namanya bagi-bagi kementrian dengan koalisi politik".
Menyimak dari materi-materi yang telah diberikan oleh kedua anggota DPR RI tersebut membuat saya kembali teringat dengan PM(Pondok Modern) Al-Urwatul Wutsqo, yang mana para santrinya didik tentang 4 Pilar kebangsaan (Walaupun nama sebutannya di PM tidak seperti itu, akan tetapi yang terpenting adalah esensi yang terkandung didalam 4 Pilar), PM mendidik para santrinya untuk mengamalkan nilai-nilai kebangsaan,karena sebenarnya nilai-nilai Islam juga sudah tertera didalam 4 Pilar Kebangsaan.
Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki persefsi, bahwa santri itu tidak pancasilais. Sungguh itu merupakan stetement yang amat tidak memiliki dasar apapun, tanpa ada bukti, bahkan para santrilah yang ikut serta,terjun langsung ke lapangan untuk mengusir para penjajah dari tanah Indonesia. sebenarnya untuk mengetahui implementasi nyata dari 4 Pilar kebangsaan tidaklah jauh, itulah pondok Pesantren tempatnya.
Dan yang menjadi sorotan saya adalah anggota dewan dan para pejabat negara yang banyak melancong keluar negeri (terutama ke negeri-negeri Barat) dengan alasan "belajar HAM". sungguh itu amat sangatlah bodoh, kenapa harus belajar HAM ke negeri-negeri barat yang pada dasarnya mereka-mereka itulah yang tidak mengerti HAM, negara-negara barat dari dulu hingga sekarang memiliki karakter Penjajah, jadi tidak sepantasnya para pejabat negara untuk belajar HAM ke negeri-negeri Barat. Seharusnya merekalah yang belajar HAM ke Indonesia, karena Indonesia dari dulu tidak pernah yang namanya menjajah bangsa lain.
0 comments:
Terima kasih atas komentar anda