Tradisi Ziarah Kubur Pasca Idul Fithri

9:19 AM 0 Comments

Makam Loang Baloq Lombok

Hari raya ‘Idul Fithri adalah hari yang selalu dinanti-nanti kaum muslimin. Tak ada satu pun di antara kaum muslimin yang ingin kehilangan moment berharga tersebut. Apalagi di negeri kita, selain memeriahkan Idul Fithri atau lebaran, tidak sedikit pula yang berangkat mudik ke kampung halaman. Di antara alasan mudik adalah untuk mengunjungi kerabat dan saling bersilaturahmi. Dan yang sudah menjadi tradisi kita yang sudah menjadi budaya di masyarakat kita adalah tradisi Sungkeman alias salam-salaman dan bermaaf-maafan, yaitu mengunjungi dari rumah-kerumah tetangga dan sanak keluarga yang berada ditempat yang jauh dari kampung halaman.

Perlu kita ingat bahwa nenek moyang kita dahulu di indonesia pada awal datangnya Islam ke Bumi pertiwi ini masih memiliki akar budaya yang sangat kuat sehingga pada waktu penyebaran Islam yang dilakukan oleh Wali Songo memberikan dakwahnya dengan akulturasi budaya setempat dengan nilai-nilai syari`at Islam, sehingga Islam mudah menyebar diseluruh penjuru tanah air khususnya di tanah jawa, begitupula dengan tradisi sungkeman ke orang-orang yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia.

Sehingga sampai sekarang budaya tersebut sudah menjadi tradisi dan mengakar pada masyarakat Indonesia, dengan menjadikan moment Hari raya ‘Idul Fithri untuk berziarah ke makam-makam keluarga dan ke makam-makam para Tuan guru-tuan guru (Ulama/Kiyai) yang telah berjasa didalam menyebarkan Islam di tanah Nusantara, Namun disini perlu kita kritisi bagaimana Hukum mengkhususkan zaiarah makam pada hari-hari tertentu yang mana para Ulama Salaf atau yang mengkultuskan dirinya dengan nama Salafy atau Wahaby yang tidak membolehkan mengkhususkan Ziarah kubur/makam pada hari-hari tertentu karena dengan alasan : karena tidak ada dasar ataupun dalil dalam agama yang menuntun ziarah kubur pada hari-hari tertentu.

Itulah pendapat salah satu dari kelompok islamis, akan tetapi lain dengan pendapat pendapat mayoritas ulama` yang ada di Indonesia yang masih mempertahankan nilai-nilai budaya. tentunya kedua-duanya tidak ada yang salah karena pada dasaranya ziarah kubur/makam itu diperboleh oleh Rasululloh SAW didalam salah satu haditsnya : "Sekarang Ziarah Kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kalaian pada kematian". 

Sebagai muslim Indonesia yang masih mempertahankan tradisi-tradisi nenek moyang, tentunya ingin menjalankan Syari`at Islam dengan kaffah (Lengkap) dengan berdasarkan dalil-dalil agama tanpa harus merusak nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Maka untuk menjalankan syari`at islam tanpa harus meninggalkan tradisi  sebenarnya bisa kita lakukan dengan mengambil nilai-nilai positifnya, Oleh karena itu disini penulis lebih setuju dengan tradisi kita yaitu ziarah kubur disaat momen idhul fitri dengan syarat : 
1. Tidak Tawasshul di kuburan
2. Mentaati adab-adab ziarah kubur 
3. Dan tidak melanggar syari`at islam 

Allohua`lam...........
Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kematian.
Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kematian. Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kematian Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kematian

0 comments:

Terima kasih atas komentar anda