Memaknai Peringatan Hari Buruh May Day
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada
tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May
Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di
beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk
merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.Sampai
saat ini Buruh memperjuangkan untuk menjadikan 1 Mei sebagai hari libur
nasional, akan tetapi menurut pandangan saya hari libur di Indonesia sudah
lebih dari cukup, sudah banyak hari-hari libur nasional belum lagi ditambah
dengan hari Minggu bahkan hari sabtu beberapa lembaga pun menjadikannya hari
libur, pada dasarnya semua element masyarakan adalah buruh PNS-Non PNS semuanya
buruh,hanya penyebutannya saja yang berbeda dengan hanya membungkusnya dengan
kata-kata yang enak untuk didengar.
Di Indonesia peringatan hari buruh
awalnya dimulai pada tahun 1920,tapi sejak masa pemerintahan Orde
Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1
Mei bukan lagi merupakan hari libur bagi para buruh untuk memperingati
peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan
buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak
kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.Setelah era
Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali
marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh
yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak
pernah terbukti. Sejak peringatan May Day dimulai tidak pernah
ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk
kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan
tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka
masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah
subversif dan didalangi gerakan komunis.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan
secara rutin oleh kalangan buruh khususnya di Indonesia merupakan salah satu
bukti bahwa pemerintah Indonesia menutup mata akan kesejahteraan rakyat,
Pemerintah lebih memerhatikan kalangan pengusaha, ini sudah membuktikan bahwa
perintah tidak pro terhadap nasib kesejahteraan rakyatnya.
Aksi buruh pada May Day ialah
sebuah peringatan. Sebuah peringatan semestinya menjadi momentum refleksi.
Refleksi seharusnya berlangsung dalam suasana tenteram dan aman, tidak memicu
kegaduhan, apalagi kericuhan dan kerusuhan.Dengan melakukan refleksi, peringatan Hari Buruh bukan
sekadar rutinitas dan seremonial. Dengan melakukan introspeksi, peringatan Hari
Buruh berlangsung dinamis dan produktif.
Bahkan, semestinya bukan cuma buruh
yang memperingatinya atau melakukan refleksi di Hari Buruh, melainkan juga
pemerintah dan pengusaha. Pemerintah harus menjadikan Hari Buruh sebagai
momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh melalui regulasi.
Pengusaha semestinya menjadikan May Day sebagai momentum menaati
berbagai regulasi demi kesejahteraan buruh.Rakyat pun bisa ikut merayakan Hari
Buruh. Toh, cukup besar rakyat Indonesia adalah buruh atau anak-cucu para
buruh.
0 comments:
Terima kasih atas komentar anda